Fakta online.My.id./ Jakarta,-
Polda Metro Jaya membuka layanan Samsat Keliling di delapan titik wilayah Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek) pada Sabtu. Warga dapat membayar pajak kendaraan tahunan dengan membawa KTP, BPKB, dan STNK asli serta fotokopinya. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK lima tahunan atau ganti pelat nomor. Pastikan tidak ada tunggakan pajak lebih dari satu tahun sebelum datang ke lokasi seperti Alun-Alun Cibodas, ITC BSD, Green Lake City, hingga Kantor Kelurahan Cipayung Depok.

( Sodikin ).

By Sodikin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *