TANGERANG,Faktaonline.my.id — Pelaksanaan proyek pekerjaan di Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, menjadi sorotan. Hasil pemantauan awak Media, menemukan sejumlah hal yang perlu diklarifikasi, mulai dari penggunaan alat pelindung diri (APD) hingga keterbukaan informasi proyek, pada Kamis (22/10/2026). Di lokasi pekerjaan, penggunaan perlengkapan keselamatan seperti helm, rompi, sarung tangan, dan sepatu keselamatan menjadi perhatian. Pasalnya, pekerjaan yang melibatkan material batu dan kerikil memiliki potensi risiko kecelakaan apabila prosedur keselamatan tidak diterapkan secara konsisten. Saat dikonfirmasi mengenai penggunaan APD, seorang pekerja mengaku perlengkapan keselamatan tersedia, tetapi penggunaannya belum konsisten. Keterangan tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan meminta penjelasan dari pelaksana dan penanggung jawab K3 proyek. Foto: Kondisi proyek turap irigasi tanpa plang nama keterbukaan publik, Kamis (22/10/2026). Papan Informasi Proyek Dipertanyakan Selain keselamatan kerja, tim media juga menyoroti keterbukaan informasi. Papan informasi yang memuat data lengkap proyek belum terlihat atau belum dapat dipastikan kelengkapannya di lokasi yang dipantau. Padahal, informasi mengenai nama paket pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana, konsultan pengawas, serta jangka waktu pelaksanaan penting bagi masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi penggunaan anggaran publik. Dalam wawancara di lapangan, pekerja menyatakan dirinya hanya bertugas sebagai tenaga kerja dan tidak mengetahui secara terperinci administrasi maupun kontrak proyek. Pekerja tersebut menyebut pekerjaan telah berlangsung sekitar tujuh bulan dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. Namun, angka volume pekerjaan yang disebut sebesar 400 belum disertai penjelasan mengenai jenis dan satuannya. Sementara itu, perkiraan progres pekerjaan sekitar 50 persen juga masih membutuhkan verifikasi melalui laporan kemajuan fisik resmi. Pelaksana Diminta Beri Penjelasan Media masih membutuhkan konfirmasi mengenai nama resmi paket pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, serta pihak yang bertanggung jawab atas penerapan K3. Pak Payung, yang dalam wawancara disebut menangani tenaga kerja, juga perlu memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan dan pihak yang berwenang menjawab persoalan teknis maupun administrasi proyek. Hingga berita ini disusun, klarifikasi resmi dari penanggung jawab proyek dan instansi pemilik pekerjaan masih diperlukan. Media membuka ruang hak jawab bagi pihak pelaksana maupun instansi terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang dan akurat. Pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, khususnya yang diduga menggunakan anggaran APBD, diharapkan dapat mendorong penerapan keselamatan kerja, keterbukaan informasi, dan akuntabilitas penggunaan uang negara. ( Sodikin ) Post Views: 31 Navigasi pos Dry Ice dari Udara, TNI Upayakan Mengurai Asap Karhutla di Palembang Jasa Raharja Konsisten Tingkatkan Tata Kelola dan Kualitas Pelayanan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Terima Rekognisi In-House Counsel Elite 2026