Faktaonline.my.id.// SERANG – Polda Banten bersama Polresta Serang Kota mengerahkan 200 personel gabungan untuk mengamankan pertandingan BRI Super League 2026/2027 antara Persita Tangerang melawan Garudayaksa FC di Banten International Stadium, Kota Serang, Sabtu (10/10). Ratusan personel gabungan ditempatkan di sejumlah titik strategis, meliputi pintu masuk stadion, area VIP, jalur penonton, pengaturan lalu lintas, hingga tim evakuasi dan kesehatan. Pengamanan tersebut melibatkan unsur Polda Banten, Polresta Serang Kota, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta unsur terkait lainnya. Dalam arahannya saat apel kesiapan pengamanan, Kabagops Polresta Serang Kota Kompol Andi Suherman menegaskan bahwa seluruh personel harus melaksanakan tugas secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab sesuai dengan pembagian tugas atau plotting yang telah ditentukan. Ia juga mengingatkan setiap perwira pengendali (Padal) agar memastikan kesiapan dan keberadaan personel di lapangan, serta melakukan pengecekan sebelum pelaksanaan tugas dan saat konsolidasi setelah kegiatan selesai. “Seluruh personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Jangan meninggalkan lokasi penugasan tanpa izin dan koordinasi dengan Padal. Kita hadir untuk melaksanakan pengamanan, memberikan perlindungan, serta memastikan seluruh rangkaian pertandingan berjalan aman dan tertib,” tegasnya. Selanjutnya, Kompol Andi mengatakan agar pengamanan dilaksanakan secara bersama-sama demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman. “Kita laksanakan pengamanan ini secara bersama-sama demi terciptanya situasi yang aman dan nyaman. Saya berharap sinergi seluruh personel dapat membuat pertandingan berlangsung lancar,” katanya. Diakhir, Kompol Andi mengimbau kepada seluruh suporter agar menjaga ketertiban, tidak membawa barang-barang terlarang serta mematuhi aturan yang telah ditetapkan panitia maupun petugas keamanan. “Kami mengajak seluruh suporter untuk bersama-sama menjaga sportivitas dan keamanan. Nikmati pertandingan dengan tertib, hindari tindakan provokatif maupun pelanggaran hukum yang dapat merugikan semua pihak,” tambahnya. ( Sodikin ) Post Views: 28 Navigasi pos *Kebakaran Hanguskan Sekitar 50 Bangunan di Kramat, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa* Jakarta Pusat — Kebakaran melanda kawasan permukiman di Jalan Kramat Pulo Gang 16, RT 009/RW 005, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026) malam. Peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.54 WIB. Petugas kepolisian dari Polsek Senen kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pengamanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, proses pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dengan mengerahkan puluhan unit kendaraan. “Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.25 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa ini,” ujar Reynold. Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan sementara, sekitar 50 unit bangunan atau rumah terdampak kebakaran. Namun, jumlah kerugian materiil akibat peristiwa tersebut masih dalam proses pendataan. “Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kami juga melakukan koordinasi dengan pihak pemadam kebakaran dan tim identifikasi untuk memastikan penyebab serta kondisi di lokasi,” katanya. Dalam proses pemadaman, petugas pemadam kebakaran menghadapi sejumlah kendala, salah satunya akses menuju lokasi yang berupa gang sempit. Selain itu, sumber air yang berada cukup jauh dari lokasi juga menjadi kendala dalam proses penanganan. Untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, personel gabungan dari kepolisian dan pemerintah daerah diterjunkan ke lokasi. Pengamanan dipimpin Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana. Personel yang terlibat antara lain jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Polsek Senen, Satpol PP, serta unsur pemerintah Kecamatan Senen. Reynold menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pengamanan di sekitar lokasi sekaligus membantu proses penanganan pascakebakaran. “Kami memastikan lokasi tetap aman dan proses penanganan berjalan dengan baik. Anggota juga melakukan koordinasi dengan seluruh unsur terkait serta membantu masyarakat yang terdampak,” ujar Reynold. Hingga laporan ini dibuat, proses pendinginan masih dilakukan petugas pemadam kebakaran. Sementara itu, perkara tersebut ditangani oleh Polsek Senen dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polda Banten Terima Laporan Pengaduan Jurnalis, Pastikan Penanganan Secara Profesional